Surabaya | AbangPutih.com – DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna bersama Sekretaris Daerah (Sekda) yang mewakili Wali Kota Surabaya karena berhalangan hadir dengan beberapa agenda, Senin (06/05/2024) siang.
Salah satu agenda terkait penyampaian pandangan umum fraksi atas penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya.
Dalam pandangan umum dari Fraksi Gerindra DPRD Surabaya disampaikan oleh juru bicara Bachtiyar Rifa’i dengan memberikan beberapa catatan terkait Raperda PDAM Surya Sembada Kota Surabaya.
“Pertama PDAM dalam penyertaan modal agar dikelola secara profesional, akuntabel dan yang mempunyai daya saing,” kata Bachtiyar Rifa’i usai menyampaikan pandangan umum kepada awak media, Senin (06/05/2024) siang.
Kedua, keberadaan PDAM sebagai unsur pelayanan publik, menurutnya harus mengutamakan aspek sosial.
“Ketiga, pemenuhan air itu harus lancar dan mengganti beberapa pipa,” tuturnya.
Menurut Bachtiyar Rifa’i, karena pipa PDAM yang sudah usang beberapa tahun dikhawatirkan ada yang masih belum diganti.
“Terakhir, pemberian air harus layak untuk di konsumsi,” terangnya.
Menurut anggota komisi A DPRD Kota Surabaya ini, karena banyak masyarakat menengah bawah itu mengkonsumsi air PDAM untuk minum dan mandi
“Kalau masyarakat menengah keatas mungkin hanya untuk mandi saja,” jelasnya.
Bachtiyar Rifa’i juga menyatakan, Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya tetap mendukung Raperda tentang PDAM Surya Sembada Kota Surabaya.
“Tetap mendukung, yang jelas harus mengutamakan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Bachtiyar Rifa’i.
Menurut Bachtiyar Rifa’i, karena Raperda tentang PDAM Surya Sembada Kota Surabaya ini sangat dibutuhkan.
“Untuk jalannya pengaturan PDAM di kedepannya,” pungkas Bachtiyar Rifa’i. (zal)