Gresik ,abangputih.com – Polsek Menganti Gresik menggelar razia kendaraan bermotor dengan Sistem Potensial Point Target (SPPT) berupa tindakan terhadap masyarakat . Pelanggar Berlalulintas Selasa (25/2/2020).
Razia dengan sistem SPPT yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Menganti Iptu Teguh P Berlangsung di jalan raya Domas Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik , sasaran surat-surat Kendaraan pengendara roda dua maupun roda empat.
Kapolsek Menganti AKP Tatak “Mengungkap kan melalui Kanit Lantas Polsek Menganti Iptu Teguh P.
Jumlah kendaraan dari tahun ke tahun jumlahnya terus meningkat, selain itu pola pengemudi yang kurang tertib berlalu lintas menyebabkan angka kecelakaan cenderung naik diwilayah hukum Gresik.
“Sebab itu gencar dilakukan operasi kendaraan, giat rutin dilaksanakan dalam rangka menekan angka laka lantas diwilayah hukum Polres Gresik ,ungkapnya.
Kanit Lantas Polsek Menganti Gresik Iptu Teguh P ,menambah kan ” Dari hasil razia petugas berhasil melakukan tindakan tilang 26 pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan ,tambah nya ( mot ).