.
Gresik ,abangputih .Com. Tingginya angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) akibat pelanggaran oleh pengguna jalan di wilayah hukum Polres Gresik, mendapat tanggapan serius jajaran Satlantas Polres Gresik. Minggu (23/02/2020) Menggelar operasi kendaraan di Jalan Raya Manyar, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Erika Purwana Putra , melalui Kanit Patroli Ipda Darwoyo “Menjelaskan operasi kendaraan digelar secara rutin ,kendaraan yang terjaring akan diperiksa dari pemakaian helm yang tidak standar SNI dan truk muatannya yang melebihi ketentuan.
“Polisi dengan satu balok di pundak mengakui jika banyak pengendara yang tidak berani melintas saat operasi digelar, menunjukkan jika masih banyak masyarakat yang tidak mempunyai kelengkapan surat berkendara di jalan raya.
“Akhirnya anggota mengarah kan untuk membubarkan pengendara yang berhenti di pinggir jalan,” ungkap mantan Kanit Dikyasa Senin (24/02/2020) waktu di klarifikasi sama media.
Para pengendara yang sempat berhenti di bahu jalan banyak yang tidak mempunyai surat izin mengemudi (SIM) dan surat-suratnya mati ,ada juga yang tidak mengenakan helm SNI.
Kanit Patroli Ipda Darwoyo ,menambah kan “Totalnya ada 207 pengendara yang kena sanksi tilang ,7 (tujuh) diantaranya kendaraan besar yang over dimensi dan over load, tambah nya. (mot )