Rab. Jan 21st, 2026
[H. M. Faridz Afif, S.IP, M.AP, Ketua Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi PKB]

Surabaya | AbangPutih.com – Komisi B DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan beberapa pihak terkait insiden kecelakaan maut merenggut nyawa, akibat ulah pengemudi mabuk yang sebelumnya berkunjung ke tempat klub malam atau Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya.

Pada hearing di Komisi B ini mengundang berbagai pihak diantaranya pemilik tempat hiburan Ambyar dan Paradise, juga Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Kota Surabaya serta beberapa OPD terkait dari Pemkot Surabaya.

Namun rapat tidak dapat dilanjutkan karena pemilik atau perwakilan dari 2 RHU terkait tidak hadir, dan menurut Faridz Afif Ketua Komisi B DPRD Surabaya selaku pimpinan rapat mengatakan, akan diagendakan ulang minggu depan.

“Pemilik Ambyar dan Paradise tidak hadir, sementara kami komisi B dan Pemkot sudah lengkap, dan Hiperhu juga sudah hadir. Maka kami akan agendakan Senin depan, yang akan melibatkan Pariwisata Jatim dan DLH Jatim, terkait perijinannya,” katanya, Senin (11/11/2024).

Farid Afif atau yang biasa akrab disapa Gus Afif menegaskan, bahwa pihaknya akan meminta Pemkot Surabaya bertindak tegas kepada 2 RHU tersebut, jika kembali tidak hadir dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi B DPRD Surabaya minggu depan.

“Kalau tidak hadir lagi, maka kami meminta kepada Pemkot untuk melakukan penyegelan tempat tersebut, sampai pemiliknya mau hadir di gedung DPRD Surabaya,” tegasnya.

Terpisah, George Handiwiyanto selaku Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Kota Surabaya mendorong, agar semua pihak bisa kompak untuk bersama-sama membuat kesepakatan di tingkat kebijakan yang melibatkan eksekutif, legislatif dan juga aparat keamanan (Pol-PP dan Kepolisian).

Dia meminta agar semua pihak tidak lagi menganggap bahwa RHU ini adalah tempat yang rusak dan tidak bisa diatur, karena tempat usaha ini juga mengurus perijinan, membayar pajak dan sekaligus bisa memberikan lowongan pekerjaan.

Intinya, Advocate senior di Surabaya ini berharap agar pengusaha RHU bisa berjalan seiring secara bersama-sama dengan semua pihak terkait.

“Jangan hanya sebatas ijin dikeluarkan, tetapi juga berkesinambungan. Jadi bagaimana masyarakatnya senang, yang kerja juga senang, yang datang juga merasa aman, demikian juga dengan masyarakat diluar sehingga tidak terjadi kecelekaan,” ucapnya ketika usai hearing dengan Komisi B.

Sebaiknya, kata dia, sebelum kejadian bisa disampaikan ke organisasi (Hiperhu-red), agar pihaknya bisa ditindaklanjuti ke anggota (RHU).

“Jangan setelah kejadian baru rame-rame. Tapi ayo berjalan bersama-sama,” pintanya.

Di akhir paparannya kepada sejumlah awak media, George Handiwiyanto mengaku salut kepada pengusaha RHU yang dengan serta merta memberikan santunan kepada keluarga korban.

“Ini soal nyawa. Maka saya salut dengan mereka,” tandasnya.

error: Content is protected !!