Sen. Nov 4th, 2024

Reporter PRATOMO

Gresik, abangputih.com

Truk yang Over Dimention dan Over Load (ODOL) di wilayah hukum Polres Gresik dirazia jajaran Satlantas Polres Gresik, khususnya di Jalan Raya Bungah pada Selasa, (21/01/2020) dengan tujuan untuk mencegah kecelakaan dan kerusakan jalan. Kendaraan ODOL langsung ditilang, truk yangmembawa muatan barang yang membahayakan pengguna jalan jalan lain juga ditilang, papar Kasatlantas Polres Gresik AKP Erika Purwana Putra.

Operasi yang berjalan selama satu jam itu juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Dalam operasi tersebut telah menilang 36 kendaraan yang kebanyakan sopir tidak memiliki SIM. AKP Erika Purwana Putra menghimbau agar peeengusaha angkutan dan sopir melengkapi surat-suratnya dan ttidak melebihi kapasitas muatan karena berdampak kecelakaan dan merusak jalan.

error: Content is protected !!