
Surabaya | AbangPutih.com – Peredaran obat terlarang di daerah Jawa Timur khususnya di Kawasan Surabaya dan sekitarnya hingga saar ini terus merajalela dengan berbagai cara yang dilakukan oleh para pelakunya. Hari ini Satrenarkoba Polrestabes Surabaya bongkar 1,5 Kg sabu dan 234.000 pil koplo dari 4 orang tersangka.
Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Dwi Heru Purnomo menjelasakan penangkapan terhadap para tersangka ini berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 29 Oktober 2020 di daerah Sidoarjo.
Kemudian pada hari itu juga anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan serta pengakapan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis pil LL sebanyak 234.000 butir dan 488,47 gram sabu dari tangan KU (29) Sidoarjo dan MF (25) kediri.
Setelah diintrogasi keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut atas perintah temannya yang berinisial SG dengan cara diranjau dan saat ini dia sedang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Surabaya.
“Selanjutnya kita lakukan Penyelidikan dan pengungkapan terkait jaringan narkotika ini khususnya di wilayah Surabaya sekitarnya yang diedarkan wilayah Madura (Sampang dan Pamekasan, red)”, ucap Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Dwi Heru Purnomo saat pimpin rilis di Lapangan Tembak Arjuno, Rabu (11/11/2020).
Lebih lanjut petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pada tanggal 7 November 2020 petugas Kembali berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial JN (30) dan AZ (28) warga Sidoarjo mereka ini merupakan satu jaringan dengan KU.
Diketahui kedua ini adalah jaringan Pamekasan dan Sampang, Madura. Dan modus peredaran yang digunakan olehnya selalu berubah-ubah sesuai dengan dinamika dan kondisi.
“Selama ini selalu berubah-ubah sesuai dengan dinamika dan kondisinya apabila cara yang satu terungkap maka mereka akan berubah sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh jaringan ini”, tegas Kompol Dwi Heru Purnomo.
Terakhir Wakasatresnarkoba Polrestabes Surbaya mengatakan saat dilakuakn penagkapan dari tangan JN dan AZ petugas berhasil amann 1 kg Sabu. Kemudian keduanya berusaha kabu dari petugas, kemudian tepaksan mereka diberikan Tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya.
“Total Keseluruhan barang bukti yang diamankan 1,5 Kg sabu dan 234.000 butir pil Doble L”, tandas Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Dwi Heru Purnomo.