Sel. Feb 11th, 2025
[Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian bersama jajarannya Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menunjukkan para tersangka beserta barang bukti]

Surabaya | AbangPutih.com – Sebanyak 7 orang sindikat berhasil ditangkap oleh Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dengan barang bukti 8,8 kilogram (kg) sabu, 1,26 gram ganja, 440 butir pil ekstasi, 166,8 gram serbuk ekstasi, 17.758 butir pil happy five dan 20.400 pil koplo jenis double l. 7 orang tersebut teridentifikasi dalam sindikat narkoba Surabaya, Gresik, Madura dan Jombang.

7 orang sindikat pengedar narkoba tersebut bernama Pandu Ismoyo (25) warga Jalan Karang Pilang Surabaya, Bahrudin (29) warga Pandaan Pasuruan, Yatiek (31) warga Jalan Manukan Surabaya, Zakaria (32) warga Mojowarno Jombang, Tumbur Hot (52) warga Waru Sidoarjo, Moch. Ismail (38) warga Jalan Pacarkeling Surabaya, serta Suyatno (38) asal Prigen Pasuruan.

“Barang bukti itu kami sita dari tujuh tersangka di beberapa lokasi”, ungkap AKBP Memo Ardian Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Minggu (25/10/2020).

Sedangkan satu tersangka lain belum dibeberkan identitasnya karena masih diperiksa untuk pengembangan penyidikan.

“Ada satu tersangka perempuan yang kami amankan bersama Zakaria atau Gendut di Jombang. Dia yang mengendalikan bisnis suaminya yang tengah ditahan di Lapas Bandar Lampung”, sambungnya Memo Ardian.

Lanjutnya, “Mereka kami amankan di sebuah rumah di Jombang”, imbuh Memo Ardian.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2002 ini menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan Pandu Ismoyo dan kekasihnya Gadis serta Bahrudin. Dari penangkapan itu, timnya menyita barang bukti 7 kilogram sabu.

“Mereka akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 196 dan Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan”, pungkas AKBP Memo Ardian selaku Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.

error: Content is protected !!