Jum. Mei 23rd, 2025
[Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya H. Arif Fathoni, SH, dan didampingi Achmad Nurdjayanto, S.Pd., saat memfasilitasi mediasi warga dengan kontraktor terkait rumah warga yang terdampak pembangunan]

Surabaya | AbangPutih.com – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni bersama anggota Komisi C, Ahmad Nurdjayanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memfasilitasi dan mediasi pertemuan warga masyarakat dengan pihak kontraktor PT Nindya Karya (Persero) di aula Kantor Kelurahan Gunungsari, Jum’at (28/02/2025).

Hal ini untuk menindaklanjuti pengaduan warga masyarakat dari RW 1 Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis yang mengeluhkan dan mengadukan ke DPRD Surabaya karena rumahnya terdampak pembangunan hotel di lahan eks Hotel Singgasana di Gunungsari Surabaya.

Dari pertemuan mediasi tersebut akhirnya ada titik terang. Warga dan kontraktor sepakat bertemu berkala di Kelurahan Gunungsari untuk berdiskusi dan menampung keluhan warga agar menemukan solusi yang terbaik.

Muchlis Anwar selaku Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Gunungsari menyampaikan terkait pembangunan hotel di lahan milik Patrajasa, bahwa sejak awal perobohan bangunan hotel (Hotel Singgasana) tak pernah ada lagi sosialisasi ke warga. Terlebih lagi sewaktu musim kemarau dan warga mengeluhkan debu yang berterbangan.

“Kami baru sekali diundang, yakni sewaktu konsultasi publik pada 5 Januari 2025 lalu. Setelah itu enggak ada kelanjutannya,” katanya, Jum’at (28/02/2025) sore.

Muchlis mengatakan, dirinya menerima laporan dari warga terkait tembok rumahnya yang retak-retak dan ada rembesan air karena dampak pembangunan hotel.

“Kami belum tahu analisis dampak lingkungan (amdal) seperti apa, karena pasca konsultasi publik rencananya ada kelanjutannya, yakni sidang amdal. Tapi tak pernah ada lagi pertemuan. Seharusnya mereka sosialisasi lebih dulu ke warga, baru disampaikan amdal dan rekayasa lalu lintas,” ungkapnya.

Sedangkan terkait untuk angkutan material proyek, Muchlis menyatakan ada kesepakatan menggunakan jalan perumahan Kris Kencana. Selain itu, jam kerja nantinya dibatasi hingga pukul 23.00 WIB. Hal ini agar tidak mengganggu istirahat warga, khususnya saat pemasangan tiang pancang.

Disamping itu Agus selaku Ketua RW 1 Gunungsari mengatakan akibat dampak pembangunan hotel itu maka tembok atau pagar pembatas jebol dan terjadi rembesan air. Setelah dilakukan perbaikan oleh pihak kontraktor, dan air sudah tidak terlalu deras lagi.

“Tapi setelah itu muncul lagi rembesan air bercampur lumpur. Ada tiga rumah yang terdampak dari saluran pembuangan tersebut. Kami sudah laporkan ke pihak kontraktor dan sudah ditinjau,” jelasnya.

Sementara itu Arly selaku HSE Officer PT Nindya Karya (Persero) mengaku bersyukur pertemuan mediasi dengan warga yang difasilitasi oleh DPRD Kota Surabaya, sehingga terkait keluhan-keluhan warga sekitar proyek sudah menemukan solusi terbaik.

“Alhamdulillah sudah ada jalan keluar yang positif dan akan kita jalankan sebagaimana mestinya. Yang jelas, kami tak pernah menutup diri laporan warga. Contoh, ketika ada keluhan dari Ibu Lurah kita langsung inspeksi ke lokasi,” ujarnya.

Arly menambahkan, setelah melakukan inspeksi terhadap tiga rumah yang kena rembesan air, pihaknya berencana membuatkan saluran air atau drainase sekitar 40-60 centimeter.

“Sedangkan rumah yang mepet dengan pagar akan kita plester (tambal) dari dalam untuk mengurangi dampak awal lebih dulu. Sambil berpikir untuk mencari solusi jangka panjang,” terangnya.

Arly pun mengaku bahwa pihaknya selalu terbuka menerima laporan warga. Bahkan, sudah ada grup koordinasi antara kontraktor dengan warga RW 1. Sedangkan terkait perizinan, Arly mengakui sedang berproses, karena proyek pembangunan hotel tersebut ditargetkan selesai pada Juni-Juli 2026.

“Karena ini pembangunan hotel dengan kapasitas di atas 200 kamar, perizinannya harus sampai ke tahap kementerian. Ini sekarang sedang proses pengikutan semua,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Ahmad Nurdjayanto Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya juga menyatakan, kehadirannya di Gunungsari ini adalah untuk menindaklanjuti keluhan warga, khususnya warga Gunungsari, karena ada proyek pembangunan hotel yang berdampak pada kerusakan rumah warga.

“Kami datang ke sini untuk memfasilitasi dan memediasi pertemuan warga dengan kontraktor pelaksana, yakni PT Nindya Karya. Alhamdulillah, akhirnya ada titik terang,” ucapnya.

Ahmad Nurdjayanto menyampaikan, pihak kontraktor berkomitmen untuk melakukan perluasan dampak ketika proyek tersebut nantinya sudah berjalan.

“Keluhan-keluhan kecil, seperti misalnya tembok rumah retak atau rembesan air itu sudah dilakukan pembenahan,” ujarnya.

Meski demikian, politisi muda Partai Golkar ini meminta kontraktor melakukan mitigasi secara keseluruhan, agar dampak-dampak turunan lainnya yang berpotensi ketika proyek itu berjalan bisa diminimalisasi.

Ketika diwawancarai oleh para awak media soal perihal perizinan, Ahmad Nurdjayanto menyebut sedang berproses.

“Proyek ini belum melakukan pengerjaan tiang pancang dan sebagainya, cuma masih dalam proses untuk persiapan pengerjaan karena masih menunggu izin selesai,” katanya.

Ketika diwawancarai oleh para awak media soal jumlah rumah yang terdampak, Ahmad Nurdjayanto mengatakan belum mengetahui secara pasti.

“Ini kan masih rumah yang berhimpitan langsung dengan pagar pembatas milik Patrajasa di RW 1. Kalau rinciannya mungkin yang punya LPMK atau RW-nya,” tuturnya kepada para awak media.

Meski sudah ada kesepakatan antara warga dengan kontraktor, namun Ahmad Nurdjayanto menegaskan bahwa DPRD Surabaya akan tetap terus mengawasi untuk dua minggu ke depan, terkait progres dan iktikad baik dari PT Nindya Karya yang merupakan perusahaan BUMN kepada warga setempat.

“Jika ada keluhan lagi dari warga, kami akan datang lagi ke sini. Kalau enggak diindahkan, ya kami akan teruskan ke DPRD Surabaya untuk dilakukan hearing dengan rapat umum dan lebih terbuka supaya diketahui oleh semua publik, sehingga ada solusi yang lebih mengikat sesuai dengan perda dan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.

error: Content is protected !!