Surabaya | AbangPutih.com – Komisi B DPRD Surabaya yang membidangi perekonomian langsung tancap gas sejak baru saja dibentuk pada Kamis (17/10/2024) kemarin sore dengan mengawali gebrakan baru, yaitu langsung memanggil beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Kota Surabaya yang dibawah naungan koordinasinya pada siang ini, Jum’at (18/10/2024).
Langkah cepat ini dilakukan sebagai implementasi kinerja bahwa anggota dewan yang baru (periode 2024-2029) ini tak ingin berpangku tangan namun sebaliknya, yakni ingin segera melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dalam melayani masyarakat Surabaya.
H. Mohammad Faridz Afif, S.IP, M.AP, selaku Ketua Komisi B DPRD Surabaya mengatakan, jika pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan seluruh koleganya. Terutama OPD dan BUMD Pemkot Surabaya untuk mengambil peran aktif terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.
“Yang pertama terkait PAD, kedua soal UMKM, kewirausahaan, perekonomian, juga terkait BUMD. Bahwa kedepan semua BUMD harus bisa memberikan deviden kepada Pemkot Surabaya, karena ada beberapa yang masih belum,” kata Gus Afif (panggilan akrabnya) kepada sejumlah awak media, Jum’at (18/10/2024) sore.
Untuk mengawali langkahnya, legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di hari pertamanya masuk kerja di Komisi B ini sudah memanggil para OPD. Termasuk Diskominfo, Dinas Koperasi dan UMKM, begitu juga Bapenda Kota Surabaya.
“Yang harus ditingkatkan adalah kinerja Bapenda agar ada peningkatan PAD. Kami tadi juga memberikan usulan kepada Diskominfo, agar kedepannya bisa menganggarkan CCTV untuk kampung-kampung agar lebih merata lagi di seluruh Kota Surabaya,” ujarnya.
Disinggung soal penertiban untuk para pengusaha penunggak pajak, Gus Afif akan meminta kepada pihak-pihak OPD terkait untuk lebih tajam dalam memberikan teguran dan peringatan.
“Jika sebelumnya hanya berupa tanda silang, maka kedepannya diberikan kalimat (kata-kata) sindirian yang lebih keras dan tajam, contohnya ‘Toko Ini Ngemplang Pajak, Rumah Makan Ini Ngemplang Pajak…dst’,” tegasnya.
Menurut Gus Afif, hal tersebut dilakukan agar menjadi perhatian lebih serius kepada yang bersangkutan penunggak pajak. Padahal para konsumen ketika bayar setiap kali usai makan di restoran, itu sudah termasuk membayar pajak. Tapi sayangnya masih ada para pengusaha yang menunggak pajak, termasuk reklame.
“Termasuk juga untuk titik-titik seluruh reklame yang belum bayar, terutama yang memiliki tunggakan pajak. Untuk periode kali ini, semua pajak hotel, restoran, RHU, reklame dan potensi pajak lainnya tidak boleh banyak yang nunggak. Kami pun di Komisi B akan lebih serius lagi mengantisipasi kebocoran PAD,” pungkasnya.
[H. Mohammad Faridz Afif, S.IP, M.AP, Ketua Komisi B DPRD Surabaya 2024-2029] 