Reporter : PRATOMO
Gresik, abangputih.com
Razia Satlantas Polres Gresik di jalan DR. Wahidin Sudirohusodo, Minggu (26/012020) pukul 08.00 wib telah terjaring razia dengan jumlah ratusan Kendaraan, mayoritas kendaraan roda dua/motor. Razia tersebut dilakukan dengan waktu kurang lebih satu jam setengah dengan menggiring kendaraan menepi di sekitar pos polisi Gresik Kota Baru (GKB). Roda dua/motor yang ditilang kebanyakan karena tidak melengkapi STNKB.
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Gresik Ipda Yonanda Adi, para pelanggar ditilang, karena pelanggar tidak mampu menunjukkan STNKB dan SIM saat diperiksa.
Selain melakukan razia di jalan DR. Wahidin Sudirohusodo, juga di jalan Veteran, khusus untuk kendaraan angkutan (truck) karena truck kelebihan muatan sering melintas di jalan tersebut. Dalam tindakan tersebut telah ditindak tiga truck karena Over Dimensi Over Load (ODOL), papar Yonanda Adi.
Dari banyaknya pelanggar tersebut, Yonanda Adi menghimbau agar tertib berlalulintas dan memperhatikan keselamatan berkendara, baik untuk diri sendiri dan orang lain.