
Surabaya | AbangPutih.com – Sebelumnya Satlantas Polrestabes Surabaya melalui Satpas SIM Colombo pernah berinovasi memberikan pelayanan khusus terhadap para pemohon SIM difabel, dengan membentuk petugas khusus bagi pemohon SIM yang disabilitas dengan sarana dan prasarana khusus, diantaranya ada loket khusus bagi penyandang difabel, kursi roda, parkir khusus difabel, jalan yang dikhususkan untuk difabel dan juga toilet khusus mempermudah para penyandang difabel untuk mendapatkan SIM D.
Kini untuk mempermudah pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satlantas Polrestabes Surabaya melalui Satpas SIM Colombo terus berinovasi untuk tetap memberikan pelayanan secara prima, dengan mengutamakan pelayanan khusus pada pemohon SIM ibu sedang menyusui. Jumat (23/10), “Pelayanan tersebut kami berikan dengan maksud untuk mempermudah para ibu yang sedang menyusui untuk mendapatkan SIM”, ujar Kasat lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra melalui Kanit Regident Satpas SIM Colombo, AKP Rizal Nugra Wijaya.
AKP Rizal Nugraha juga menjelaskan, bentuk pelayanan dengan mendahulukan Ibu menyusui yang sedang mengurus SIM baik baru maupun perpanjangan di Satpas Colombo Surabaya ini dilakukan untuk mempermudah para ibu yang sedang menyusui untuk mendapatkan SIM.
Pelayanan dalam bentuk memproses SIM yang diajukan dengan tetap melalui prosedur yang berlaku hanya didahulukan atau lebih diprioritaskan dari pemohon SIM yang lain. “Itupun melalui ujian teori, ujian praktek dan tentunya syarat lainnya”, terangnya.
Meskipun masih menyusui keinginan para Ibu untuk berkendara dengan tertib lalu lintas dan juga tertib di jalan dengan memiliki SIM patut diapresiasi dan seharusnya masyarakat pada umumnya yang belum memiliki SIM terdorong untuk segera membuat SIM, agar saat berkendara di jalan taat dan patuh agar bisa terhidar dari kecelakaan lalu lintas.
“Kalau para Ibu yang masih menyusui saja punya keinginan kuat untuk tertib berlalu lintas dengan mengurus SIM, seharusnya masyarakat lain yang belum punya SIM lebih termotivasi untuk tertib berkendara dengan segera mengurus SIM serta mentaati peraturan yang berlaku”, pungkasnya.