Reporter: PRATOMO
Gresik, abangputih.com
Prostitusi berkedok warung kopi (warkop) ternyata bukan hanya di Samaleak kecamatan Kedamean yang beberapa waktu lalu telah diringkus Polres Gresik. Kini terjadi juga di kecamatan Cerme.
Hermin Hidayati saat penggerebekan berada dalam warkop dan langsung diamankan karena menyediakan dua PSK, Jumat, 17 Januari 2020 sekitar pukul 23.00 wib. “Ada dua wanita yang ditawarkan kepada pengunjung warkop” , papar Wakapolres Gresik, Kompol Dhyno Indra Setyadi di Mapolres Gresik, Jumat (24/012020)
Warkop esek-esek ini sudah beroperasi sekitar setahun, saat penggerebegan terdapat satu lelaki hidung belang yang sedang menikmati jasa esek-esek.
Tarifnya cuma 100 ribu rupiah dan dibagi dua, yaitu PSK dapat Rp. 75.000,- dan tersangka dapat Rp. 25.000,- dalam sekali kencan, terang Dhyno Indra Setyadi.
Dalam penggerebekan itu telah disita sebuah buku catatan, uang Rp. 100.000,- dan sprei di warkop tersangka.
Dalam praktiknya, warkop dibangun sedemikian rupa dengan modifikasi kamar di dalamnya secara terselubung untuk melayani esek-esek. Kini tersangka dijerat dengan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan, tandas Kompol Dhyno Indra Setyadi